Baru-baru ini DJP sedang menggalakkan Sensus Pajak Nasional (SPN) tepatnya dimulai 29 September lalu. Apa itu sensus pajak nasional? Mungkin banyak yang bertanya soalnya selama ini yang kebanyakan masyarakat kenalhanya sensus penduduk. Sensus Pajak Nasional adalah kegiatan pengumpulan dari oleh DJP dengan cara mendatangi subjek pajak baik orang pribadi maupun badan di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan info,sensus ini akan dilaksanakan sampai 2013 nanti.
Dalam pelaksanaan sensus sendiri nantinya kita akan diwawancara tentang pertanyaan yang ada dalam Formulir Isian Sensus (FIS). FIS ada 2 kategori yaitu OP (warna hijau) dan Badan (Warna Merah Muda). Secara garis besar FIS terdiri dari 3 pertanyaan (data) yaitu: Bagian A - Subjek Pajak Sensus(Identitas), Bagian B - Lokasi Sensus (tempat tinggal/usaha), dan Bagian C (Kondisi Subjek Pajak Sensus).
Berikut cuplikan isi dari FIS (untuk kategori Orang Pribadi)yang perlu anda ketahui:
Bagian A (Identitas)
1. Nama
2. TTL
3. Jenis Kelamin
4. Alamat Tempat Tinggal
5. No. Pelanggan PLN
6. No. Telepon
7. No. Handphone
8. No. Faksimile
9. Email
10. Kewarganegaraan
11. WP Terdaftar (Ya/Tidak)
12. Menyampaikan SPT Tahunan (Ya/Tidak)
13. PKP Terdaftar (Ya/Tidak)
Bagian B (Lokasi Sensus)
1. Status (Milik Sendiri/Sewa)
2. Ada kegiatan membangun sendiri (>300 m2) (Ya/Tidak)
3. Apabila bukan milik sendiri, silakan isi keterangan: (Nama pemilik, identitas,alamat)
Bagian C (Kondisi SUbjek Pajak)
1. Status (Kawin/Tidak kawin)
2. Tanggungan (anak/orang tua/saudara)
3. Sumber penghasilan (pekerjaan/usaha/modal/lainnya)
4. Penghasilan kotor per bulan
5. jumlah karyawan
Untuk kategori Badan hampir sama, beda di Bagian C..
Pastikan bahwa yang menyensus Anda adalah petugas sensus DIrektorat Jenderal Pajak. Petugas SPN dibekali dengan: rompi dan topi (warna biru & kuning), tanda pengenal, surat tugas..
Demikian semoga bermanfaat..
Sensus Pajak Nasional 2011
Posted by
Admin
under:
Info
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comment:
Ane belum daftar sebagai warga yang harus membayar pajak. maklum penghasilan sdh kena pajak dari kantor.
thank.
That is so true. As an author and business man, I can relate to what you had said. I hope more people discover your blog because you really know what you're talking about. Can't wait to read more from you!
This is a very important weblog here
Post a Comment